Cara Pembuatan E-KTKLN Untuk Visa Tokutei Ginou/SSW
Panduan Lengkap E-KTKLN: Kartu Identitas Resmi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Apa itu E-KTKLN?
E-KTKLN atau Elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri adalah kartu identitas resmi yang diberikan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti bahwa mereka telah memenuhi seluruh prosedur penempatan kerja ke luar negeri. Selain sebagai dokumen administratif, E-KTKLN juga berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum dan sosial, baik selama masa penempatan di negara tujuan maupun setelah masa kerja berakhir dan kembali ke tanah air.
Sumber: kbrikualalumpur.org
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengajuan E-KTKLN
Sebelum mengajukan E-KTKLN secara online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:
-
KTP (Kartu Tanda Penduduk)
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Paspor (baru atau lama)
-
Hasil Medical Check-Up (masa berlaku maksimal 3 bulan)
-
Scan Kontrak Kerja
-
Scan Certificate of Eligibility (COE)
Kapan E-KTKLN Harus Dibuat?
E-KTKLN wajib dibuat setelah menerima COE dan sebelum mengajukan visa kerja, terutama visa kerja khusus seperti Visa Tokutei Ginou. Tanpa E-KTKLN, pengajuan visa jenis ini tidak dapat diproses, sehingga penting untuk segera membuat E-KTKLN setelah COE diterbitkan.
Cara Membuat E-KTKLN: Langkah Demi Langkah
1. Pendaftaran Online E-KTKLN
Setelah seluruh dokumen lengkap, lakukan pendaftaran melalui situs resmi BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).
Langkah-langkahnya:
-
Kunjungi situs resmi BP2MI.
-
Masukkan data pribadi sesuai KTP.
-
Masukkan data keluarga sesuai Kartu Keluarga.
-
Lengkapi informasi perusahaan dari kontrak kerja.
-
Cantumkan lokasi dan hasil medical check-up.
-
Upload dokumen: scan paspor, kontrak kerja, hasil MCU, dan COE.
-
Simpan atau cetak bukti pendaftaran dalam format PDF.
Catatan penting:
-
Paspor yang sudah kedaluwarsa masih bisa digunakan untuk proses pendaftaran.
-
Informasi perusahaan bisa ditemukan pada kontrak kerja, tepatnya di lembar berjudul 雇用条件書 (Ketentuan Pekerjaan).
-
Lama kontrak kerja akan menentukan besaran pembayaran Jaminan Sosial PMI.
-
Pastikan medical check-up masih berlaku (maksimal 3 bulan sejak pemeriksaan).
-
Isi nomor PK dengan nomor COE jika tidak tersedia nomor lain.
2. Pembayaran Jaminan Sosial PMI (BPJS Ketenagakerjaan)
Setelah menyelesaikan pendaftaran online, Anda akan menerima bukti pendaftaran yang memuat kode billing dan nominal pembayaran Jaminan Sosial PMI.
Tips:
-
Pembayaran bisa dilakukan di kantor BPJS yang berada di lokasi kantor BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) untuk efisiensi waktu.
-
Nominal yang harus dibayar bervariasi tergantung lama kontrak kerja Anda di luar negeri.
3. Verifikasi dan Pencetakan Kartu E-KTKLN
Tahap terakhir adalah proses verifikasi dokumen dan pencetakan kartu di kantor BP3TKI.
Dokumen yang harus dibawa:
-
Paspor asli
-
COE asli
-
Scan hasil medical check-up
-
Scan kontrak kerja
-
Kartu BPJS (bukti pembayaran jaminan sosial)
Prosedur:
-
Serahkan seluruh dokumen untuk diverifikasi oleh petugas.
-
Lakukan proses foto dan sidik jari (fingerprint).
-
Jika data sudah valid dan lengkap, kartu E-KTKLN akan dicetak.
Kartu E-KTKLN berupa print legalisir resmi dari BP3TKI dan menjadi dokumen wajib saat pengajuan visa kerja.
Berapa Lama Proses Pembuatan E-KTKLN?
Durasi pembuatan E-KTKLN sangat bergantung pada lokasi dan kesiapan dokumen Anda.
-
Pendaftaran Online: Sekitar 5–10 menit jika semua dokumen telah siap.
-
Pembayaran BPJS: Bisa langsung dilakukan jika BPJS tersedia di kantor BP3TKI.
-
Verifikasi & Pencetakan: Proses verifikasi memakan waktu sekitar 5 menit per orang, tergantung antrean.
Jika lokasi Anda dekat dengan kantor BP3TKI, seluruh proses bisa diselesaikan dalam satu hari kerja.
Penutup
E-KTKLN adalah syarat krusial dan wajib bagi siapa pun yang ingin bekerja ke luar negeri secara legal dan aman sebagai Pekerja Migran Indonesia. Selain menjamin legalitas, kartu ini juga memberikan perlindungan selama bekerja hingga pulang ke tanah air.
Pastikan Anda mengikuti seluruh prosedur dan menyiapkan dokumen dengan teliti agar proses berjalan lancar dan cepat.